Purbaya Bakal Berikan Sanksi untuk Pengganggu Program Pemerintah

10 October 2025 07:55

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan sanksi kepada pihak yang mengganggu program pemerintah, terutama Danantara. Hal itu disampaikan Purbaya kepada awak media dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis malam, 9 Oktober 2025.

Purbaya menegaskan siapapun yang akan menghalangi program pemerintah akan mendapat sanksi. Apalagi untuk Danantara yang semi pemerintah. Jika Danantara diganggu, maka akan diganggu kembali.

"Siapa pun yang menghalangi program pemerintah, maka akan ada sanksinya kira-kira gitu. Apalagi Danantara yang merupakan semi pemerintah juga kan," kata Purbaya. 
 

Baca juga: Menkeu Purbaya Kantongi Rp7 Triliun dari Penunggak Pajak

Seperti diketahui, Purbaya dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025. Serah terima jabatan dilakukan keesokan harinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dalam satu bulan, Purbaya telah mengambil sejumlah langkah signifikan.

Manuver pertama yang ia ambil adalah memindahkan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun.

Kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan menurunkan cost of fund, yang akhirnya bisa mendongkrak pertumbuhan kredit, konsumsi dan investasi, serta efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi.

Setelah Himbara, Purbaya juga berencana menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN pada bank pembangunan daerah (BPD).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)