13 November 2025 10:57
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berencana berangkat ke Arab Saudi untuk mendalami pengusutan dugaan korupsi kuota haji untuk penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023–2024. KPK berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
"Dalam perkara kuota haji ini, mudah-mudahan kami bisa lebih cepat menanganinya karena ada rencana juga harus mengecek ke lokasi (Arab Saudi)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Selasa, 11 November 2025.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan KPK harus terbang ke Arab Saudi untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi setelah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji. Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diterima Indonesia sebelumnya diketahui dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.
"Itu harus dibuktikan untuk mematahkan asumsi yang mengatakan bahwa kenapa harus dibagi menjadi 10.000 gitu kan ya karena yang di sana misalkan untuk reguler itu sudah terlalu sempit dan lain-lain di Mina-nya, kan gitu. Nah kami cek itu. Kemudian juga kami melakukan pengecekan terkait dengan pembagian kuotanya," ungkap Asep.
| Baca juga: KPK Pastikan Rasuah di BPKH Terpisah dengan Korupsi Kuota Haji |