Candra Yuri Nuralam • 22 September 2025 16:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya juru simpan yang menampung uang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penelusuran uang terkait juru simpan itu didalami dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan. Dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senini, 22 September 2025.
Budi enggan memerinci sosok juru simpan yang kini dibidik penyidik KPK. Terbilang, penyidik harus menjaga kerahasiaan proses penyidikan sampah penahanan tersangka dilakukan.
Namun, kerja sama dengan PPATK ini penting untuk mengetahui pergerakan uang terkait kasus korupsi pembagian kuota haji ini. Semua penikmat uang panas diyakini bisa terdeteksi.