Nusron Bakal Pecat Pejabat Pertanahan Bekasi Buntut Kasus Pagar Laut

18 February 2025 12:54

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan segera memecat pegawai Kantor Pertanahan Bekasi, yang terlibat penertiban sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut Nusron, inspektorat sudah menyelesaikan proses investigasi di kasus tersebut. 

"Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi." kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
 

Baca juga: Polri Periksa PT TRPN Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi


Ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Nusron mengatakan proses pemecatan pegawai yang terlibat pagar laut Bekasi akan dilakukan pada pekan ini. Nusron memastikan, tidak ada pejabat Eselon 1 ada 2 di Kementarian ATR/BPB yang terlibat. Menurutnya, yang bermain adalah pegawai di Kantor Pertanahan Bekasi.

"Yang terlibat di bawah, bukan Eselon 1 Eselon 2, (pagar laut) itu kan permainannya ada di bawah di Kantor Bekasi," ucapnya.

Nusron menjelaskan, modus penertiban HGB di perairan Bekasi adalah dengan memindahkan kepemilikan sertifikat tanah yang sebelumnya berada di darat di wilayah laut, namun jumlah pemilik dan luasan lahan mengalami perubahan. Nusron juga memastikan, sertifikat di kawasan pagar laut Bekasi sudah dibatalkan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)