4 July 2025 19:53
Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional atas kematian tragis Juliana Marins. Juliana meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani.
Permintaan resmi itu ditujukan kepada kepolisian federal untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam peristiwa yang terjadi 30 Juni 2025.
Dalam surat permintaannya, tercantum bahwa jika ditemukan indikasi kelalaian, Brasil akan menindaklanjuti kasus ini. Mereka tidak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Baca juga: Indonesia Respons Wacana Bawa Kasus Juliana ke Hukum Internasional |