Kematian Juliana Marins Bakal Dibawa ke Jalur Hukum Internasional

4 July 2025 19:53

Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional atas kematian tragis Juliana Marins. Juliana meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani.

Permintaan resmi itu ditujukan kepada kepolisian federal untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam peristiwa yang terjadi 30 Juni 2025.

Dalam surat permintaannya, tercantum bahwa jika ditemukan indikasi kelalaian, Brasil akan menindaklanjuti kasus ini. Mereka tidak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
 

Baca juga: Indonesia Respons Wacana Bawa Kasus Juliana ke Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menilai tuntutan hukum yang sedang diajukan oleh keluarga Juliana Marins dan pemerintah Brasil sebagai hak untuk mendapatkan keadilan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut. 

"Kami berduka cita. Kalau ada ruang yang salah kami minta maaf, kami akan perbaiki. Tapi kalau memang ada tuntutan hukum tentu itu sebagai hak dan kita akan coba pertanggungjawabkan dengan apa yang memang kita lakukan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 2 Juli 2025.

Seperti diketahui, Juliana Marins terjatuh ke jurang di Gunung Rinjani, Sabtu, 21 Juni 2025. Jenazahnya baru bisa dievakuasi oleh tim SAR gabungan empat hari kemudian, karena kendala cuaca buruk dan medan yang sulit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)