Menjelang Hari Ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Polres Tanggamus, Lampung melakukan perjalanan laut setelah empat jam lanayan hanya demi mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Pulau terluar, yakni Pulau Tabuan.
Selama empat jam penuh, rombongan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengarungi Teluk Semaka, yang terletak di perairan laut Tanggamus. Hal ini dilakukan demi mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Pulau tabuan atau pulau terluar.
Pulau berpenduduk sekitar 3.500 itu seketika riuh dengan sambutan wajah sukacita. Irama adat dan penghormatan budaya lokal juga mengiringi setiap langkah rombongan menuju balai desa Sawang Balak, yang menjadi lokasi pengibaran bendera merah putih.
Kapolres Tanggamus mengatakan, kegiatan di Pulau Tabuan diawali dengan Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas), yang menjadi wadah dialog antara aparat dan warga tentang keamanan, persatuan, dan kebersamaan, dilanjutkan dengan bakti sosial dan pembagian bendera merah putih, agar setiap rumah di pulau ini menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 RI.
"Kami laksanakan giat pembagian bendera simbolis dan juga pengibaran bendera merah putih di pulau terluar yaitu Pulau Tabuan di Pekon Sawang Balak. Kami juga hadir bahwa Polres juga hadir bersama masyarakat, bersama warga dalam rangka memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80." kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut Kapolres, kegiatan di Pulau Tabuan ini bukan sekedar seremoni, tetapi juga bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk hadir di tengah masyarakat hingga ke wilayah terluar. Ia menegaskan, pengibaran bendera menjadi pengingat penting menjaga kedaulatan negara dan menumbuhkan cinta tanah air.