14 August 2025 20:02
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyatakan sudah move on. Langkah yang ia tempuh setelah menerima abolisi dari Presiden dengan mendatangi Komisi Yudisial dan Ombudsman adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang tidak ingin ada pembiaran dari proses hukum yang tidak benar seperti yang dialaminya.
"Jadi itu juga semacam bentuk tanggung jawab. Saya sebagai profesional dan bahkan sekedar sebagai warga yang baik kita tidak bisa melakukan pembiaran atau sesuatu perilaku yang bahaya," kata Tom kepada Metro TV, Kamis, 14 Agustus 2025.
"Karena budaya warga yang tidak peduli potensi terjadinya perampokan, dia tidak malas melaporkan sebagaimana diuraikan banyak kalangan publik putusan majelis hakim sangat-sangat tidak masuk akal, tidak konsisten dengan fakta persidangan. Kita tidak bisa melakukan pembiaran, kita harus tindak lanjut," tambahnya.
Menurut Tom, audit BPKP yang ditampilkan dalam persidangannya tidak sesuai. Tom menambahkan ia juga siap menghadapi babak baru dalam hidupnya.
"Demikian juga dengan BPKP yang auditnya mohon maaf, hemat saya sangat kacau balau. Apapun alasannya, apa yang menyebabkan audit BPKP itu sedemikian kacaunya kita tidak bisa membiarkan. Karena itu kalau dibiarkan bisa banyak korban lain kalau standar akuntansi standar audit dibiarkan seperti itu. Tapi ini sudah langkah terakhir," sambungnya.
"Ini sudah langkah terakhir. Tidak ada langkah lagi melaporkan pihak lainnya, pengawas atau atasan lain ya. Saya juga ingin tutup babak ya dan membuka babak baru. Saya juga ingin move on. Cukuplah dengan gula untuk sementara ini. Masih banyak hal penting bahkan genting lainnya," ucapnya.
Baca: Tom Lembong Ingin Manfaatkan Abolisi untuk Perbaiki Sistem Peradilan |