Dua WNI Ditangkap Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, Ini Kata KJRI

8 February 2025 20:25

Dua warga negara Indonesia (WNI) dikonfirmasi ditahan pihak berwenang mengikuti instruksi Presiden Donald Trump terkait deportasi massal pada imigran tanpa izin tinggal tetap atau tanpa dokumen.

"Yang bersangkutan sebetulnya sudah diminta untuk wajib lapor setiap tahun sejak tahun 2009. Ketika yang bersangkutan lapor ke Kantor ICE (Immigration and Customs Enforcement), kemudian langsung ditahan," jelas Konsul Jenderal RI New York, Winanto Adi.

WNI lain, yang dikonfirmasi VOA, ditangkap di negara bagian South Carolina yang kemudian dipindah ke Georgia untuk proses peradilan. KJRI di New York yang wilayah kerjanya meliputi Philadelphia, salah satu kantong diaspora Indonesia terbesar di pantai timur Amerika Serikat, mengimbau WNI selalu memastikan legalitas status keimigrasiannya.

Selama kampanye Pilpres, Donald Trump berjanji untuk melakukan deportasi massal pada imigran yang masuk ke Amerika di luar jalur legal. Immigration and Customs Enforcement (ICE), badan federal yang menjalankan tugas ini menyebut telah menangkap sedikitnya 7.400 orang dalam sembilan hari. 
 

Baca juga: Indonesia-AS Tegaskan Komitmen Ciptakan Indo-Pasifik yang Aman dan Makmur

Jumlah imigran WNI tanpa izin di Amerika masih simpang siur. Namun menurut pantauan VOA, angkanya tidak sedikit bisa mencapai ribuan. Mereka berada di penjuru Amerika Serikat dengan konsentrasi terbesar di wilayah seperti New York, Philadelphia dan juga Los Angeles.

Tak sedikit video penangkapan beredar di media sosial maupun grup percakapan. Menimbulkan kekhawatiran bagi para imigran termasuk dari Indonesia.

Gapura Philly, kelompok LSM yang berfokus pada advokasi imigran Indonesia di Philadelphia menanggapi instruksi Presiden dengan memberikan workshop bagi komunitas diaspora.

Sementara pengacara imigrasi mengingatkan untuk tidak terjebak penipuan berkedok imigrasi yang memanfaatkan momentum di tengah kepanikan.

KBRI beserta lima konsulat jenderal di penjuru Amerika Serikat akan melakukan rapat mingguan untuk berkoordinasi terkait isu imigrasi WNI di wilayah kerjanya masing-masing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)