Negosiasi Buntu, iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

15 January 2025 14:17

Negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan para petinggi Apple pada 7 Januari 2025 terkait proposal investasi US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun masih belum disepakati pemerintah. Apple diminta untuk merevisi proposal investasinya, karena dinilai masih belum memenuhi unsur keadilan dan ekspektasi dari pemerintah Indonesia. 

Kementerian Perindustrian menyebut tawaran investasi yang ditawarkan Apple masih belum memenuhi kebutuhan pengembangan ekosistem teknologi serta industri digital yang sedang dibangun di Indonesia.

Imbasnya Apple terancam kehilangan potensi penjualan iPhone 16 di Indonesia yang diproyeksikan bisa melampaui US$900 juta dolar atau sekitar Rp15 triliun.
 

Baca: Bea Cukai Temukan 5.448 iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya sudah menerima pengajuan proposal resmi Apple yang terbaru dan akan dikaji lebih lanjut. 

Pertemuan terkait rencana investasi Apple berlangsung secara tertutup di kantor Kemenperin di Jakarta pada Selasa, 7 Januari lalu. Di mana Menperin berdiskusi langsung dengan Nick Ammann, vice president of global policy Apple.

Usai pertemuan tersebut negosiasi akan dilanjutkan oleh tim teknis yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)