20 January 2025 22:36
Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus judi online (judol) melalui situs Agen 138. Tersangka yang ditangkap adalah JO, JG, AHL, dan KW. Tersangka JO diketahui merupakan residivis yang sebelumnya dipidana tujuh bulan pada 2023.
Penyelidikan menunjukkan bahwa JO, JG, dan AHL berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan customer service situs Agen 138. Sementara itu, KW bertugas sebagai manager customer service. Ketiga tersangka pertama ditangkap di Lampung pada 7 Januari 2025 dan kini ditahan di Rutan Bareskrim sejak 8 Januari 2025.
BACA : Polisi Tangkap Tiga Penjudi Online di Banda Aceh |