19 April 2025 15:22
QAR, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di sebuah rumah sakit swasta Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah rekannya, QAR resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025.
Pelaporan ini akhirnya diambil oleh kliennya, sebab pihak dokter yang diduga melakukan pelecehan terkesan tidak menunjukkan itikad baik dari dokter AY untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," kata kuasa hukum korban, Satria Marwan di Polresta Malang.
Melalui kuasa hukumnya, QAR mengaku masih mengalami trauma meski kasus pelecehan tersebut sudah terjadi pada 28 September 2022 lalu. Kenangan kelam yang dialaminya saat menjadi korban pelecehan seksual sang dokter, masih gampang teringat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
"Korban masih dalam kondisi shock dan gelisah. Kami terus meyakinkannya bahwa langkah untuk melaporkan dan berbicara adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tutur Satria.
Baca juga: RSA UGM Antisipasi Berlapis Cegah Dokter Lakukan Pelecehan Seksual |