Oknum Dokter di Malang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipolisikan

19 April 2025 15:22

QAR, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di sebuah rumah sakit swasta Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah rekannya, QAR resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025.  

Pelaporan ini akhirnya diambil oleh kliennya, sebab pihak dokter yang diduga melakukan pelecehan terkesan tidak menunjukkan itikad baik dari dokter AY untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," kata kuasa hukum korban, Satria Marwan di Polresta Malang.

Melalui kuasa hukumnya, QAR mengaku masih mengalami trauma meski kasus pelecehan tersebut sudah terjadi pada 28 September 2022 lalu. Kenangan kelam yang dialaminya saat menjadi korban pelecehan seksual sang dokter, masih gampang teringat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Korban masih dalam kondisi shock dan gelisah. Kami terus meyakinkannya bahwa langkah untuk melaporkan dan berbicara adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tutur Satria.
 

Baca juga: RSA UGM Antisipasi Berlapis Cegah Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Sampai saat ini pihak korban belum mendapat perhatian dan permintaan maaf langsung dari manajemen rumah sakit tempat dokter AY bekerja. Kuasa hukum menyatakan pihaknya menerima laporan dari empat wanita yang diduga menjadi korban pelecehan dokter AY di tempat yang sama dengan modus yang sama.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi saat korban berlibur ke Malang dan harus mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Malang.

Saat pemeriksaan oleh dokter AY, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa perabaan di bagian dada dan permintaan untuk melepaskan pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop. Menyusul viralnya kasus ini, pihak Persada Hospital Malang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY untuk keperluan investigasi internal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)