21 November 2025 17:01
Petugas gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Makassar menangkap tujuh orang ketika menggerebek lokasi tawuran yang diwarnai pembakaran rumah warga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Tujuh orang tersebut ditangkap ketika tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas gabungan dari unit Jatanras Polestabes Makassar dan Brimop Polda Sulawesi Selatan menggerembek lokasi tawuran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Penggerebekan dilakukan karena di lokasi sebelumnya terjadi tawuran antar dua kelompok.
Tawuran ini diwarnai aksi pembakaran belasan unit rumah serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Selasa, 18 November 2025 lalu. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tujuh orang yang kedapatan tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
| Baca: KPK tak Panggil Bobby Nasution Dalam Kasus Jalan Sumut Karena Ini |