Polda Makassar Tangkap 7 Pemuda Saat Gerebek Tawuran

21 November 2025 17:01

Petugas gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Makassar menangkap tujuh orang ketika menggerebek lokasi tawuran yang diwarnai pembakaran rumah warga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Tujuh orang tersebut ditangkap ketika tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas gabungan dari unit Jatanras Polestabes Makassar dan Brimop Polda Sulawesi Selatan menggerembek lokasi tawuran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Penggerebekan dilakukan karena di lokasi sebelumnya terjadi tawuran antar dua kelompok.

Tawuran ini diwarnai aksi pembakaran belasan unit rumah serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Selasa, 18 November 2025 lalu. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tujuh orang yang kedapatan tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
 

Baca: KPK tak Panggil Bobby Nasution Dalam Kasus Jalan Sumut Karena Ini

Petugas juga menyita senjata tajam berupa parang serta juga terdapat sejumlah alat hisap sabu-sabu dari para pelaku.

"Kami sedang melakukan penyisiran terkait terduga pelaku pembakaran. Kemudian dari situ kami berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Untuk kelanjutannya kami serahkan ke piket narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 21 November 2025.

"Selain daripada barang bikin narkoba, kami juga ada amankan benda-benda tajam termasuk juga alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)