Yogyakarta: Gubernur Bali I Wayan Koster mendarat di Bandara Yogyakarta International AirPort (YIA), Jumat, 21 Februari 2025. Koster datang bersama sejumlah kepala daerah lain yang hendak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Ketua DPD PDIP Bali itu enggan merespons pertanyaan mengenai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak mengikuti retret. Dia hanya melambaikan tangan.
Koster juga tidak menjawab lokasi mana yang selanjutnya ia tuju usai mendarat di Yogyakarta. Dia langsung bergegas masuk ke mobil yang menjemputnya.
Seperti diketahui, Megawati geram terhadap penahanan Sekjen
PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para 'petugas partainya'.
Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," ujar Megawati, dilansir dalam surat instruksinya.
Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati selaku Ketua Umum PDIP. "Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," ujar dia.
Surat instruksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025. Tepatnya, tak lama setelah Hasto resmi menjadi tahanan KPK.