3 September 2025 15:18
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan ribuan orang pasca-kerusuhan dan menetapkan 46 orang sebagai tersangka. Sebanyak 1.747 orang yang diamankan terdiri dari 687 dewasa dan 1.058 anak-anak yang sebagian besar berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari wilayah Demak, Semarang, dan Kabupaten Semarang.
"Akibat daripada adanya rusuh massa, telah dilakukan penindakan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Yang diamankan berjumlah 1.747 orang, terdiri dari dewasa sebanyak 687 dan anak-anak sebagian besar yaitu sebanyak 1.058 orang," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 3 September 2025.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Demo Anarkis di Semarang |