Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Demo Rusuh, 6 Masih di Bawah Umur

4 September 2025 18:16

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan sejumlah tersangka kasus demo rusuh yang berujung pada pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar. Total ada 29 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Penanganan kasusnya terbagi dua. Ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
 

Baca:
Mahasiswa Tuntut Tim Investigasi Independen, DPR: Kami Sampaikan ke Pemerintah

Kasus pengerusakan gedung DPRD ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dengan total 14 orang tersangka, terdiri dari 13 dewasa dan satu orang di bawah umur.

Sementara itu, Polrestabes Makassar menahan 15 orang dalam kasus kerusuhan umum. Para tersangka terdiri dari 10 orang dewasa dan lima anak di bawah umur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)