4 September 2025 18:16
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan sejumlah tersangka kasus demo rusuh yang berujung pada pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar. Total ada 29 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Penanganan kasusnya terbagi dua. Ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Baca: Mahasiswa Tuntut Tim Investigasi Independen, DPR: Kami Sampaikan ke Pemerintah |