PCO Sebut TNI Jaga Kejaksaan Hal Lumrah

17 May 2025 17:57

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menilai pengerahan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan adalah hal biasa. Masing-masing lembaga negara bisa saling bekerja sama. Termasuk antara TNI dengan kejaksaan. 

"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama. Bisa saling MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman)," kata Hasan, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 17 Mei 2025.

Hasan memberikan contoh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Banyak penyediaan lahan yang mendapatkan dukungan dari TNI. Selain itu, BGN juga banyak menjalin kerja sama dengan BUMN.

"Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, terlebih di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI," katanya.
 

Baca: Cegah Fitnah, Puan Minta Penjagaan TNI di Kejaksaan Diperjelas
 


Dia menekankan, pengerahan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan bukan dalam kondisi darurat. TNI tidak menggunakan senjata lengkap untuk mengamankan kejaksaan jika seandainya ada demonstrasi.

"Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan. Ini biasa saja. Kejaksaan kan juga punya MoU dengan Polri. Misalnya, untuk pengamanan," ucap Hasan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan merupakan objek vital negara yang sangat strategis. Dia berdalih Undang-Undang TNI membolehkan pemberian bantuan pengamanan oleh prajurit terhadap objek vital strategis tersebut.

"Bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik, terhadap aset, gedung," kata Harli.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)