1 March 2025 11:05
Bengkulu: Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap tujuh orang remaja di bawah umur yang menjadi anggota geng motor. Mereka kerap bikin onar dan berkeliling sambil membawa senjata tajam jenis samurai.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MY (16), MA (17), MZ (14), RA (15), GG (13), PR (16), dan MR (14). Sebagian ada warga Kota Bengkulu dan sebagian ada warga luar Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, ketujuh remaja yang masih berstatus pelajar aktif sebagai siswa SMP dan SMA. Mereka diamankan oleh polisi karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya kelompok bersenjata tajam yang berkeliaran di jalanan.
Baca: Pemberantasan Geng Motor, Sahroni: Polda Babel Layak jadi Percontohan
|