M Sholahadhin Azhar • 30 July 2025 20:42
Jakarta: Dalam penggunaan Bahasa Indonesia, kata “pemukiman” dan “permukiman” kerap dianggap memiliki arti yang sama. Padahal, keduanya memiliki makna yang berbeda meski berasal dari kata dasar yang sama, yakni “mukim” — serapan dari bahasa Arab yang berarti tinggal menetap atau berdiam.
Perbedaannya terletak pada imbuhan yang digunakan
Pemukiman menggunakan imbuhan
pe- dan
-an, yang dalam tata bahasa Indonesia digunakan untuk menunjukkan sebuah proses atau perbuatan. Maka, pemukiman dimaknai sebagai proses menjadi mukim atau kegiatan menetap, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Contohnya adalah program pemukiman kembali bagi korban bencana atau pengembangan wilayah pemukiman baru.
Sementara itu, permukiman menggunakan imbuhan
per- dan
-an. Imbuhan ini berfungsi untuk membentuk
kata benda yang menyatakan tempat, hasil perbuatan, atau peristiwa. Oleh karena itu, permukiman lebih tepat diartikan sebagai tempat bermukim, seperti kawasan perumahan, kompleks tempat tinggal, atau hunian seperti rumah subsidi.
Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tepat dalam menggunakan istilah "pemukiman" dan "permukiman" sesuai konteks kalimat.
Jangan lupa tonton
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.