24 January 2025 23:32
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan pemasangan pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat melanggar undang-undang. Ia meminta perusahaan pemilik pagar tersebut untuk segera membongkarnya secara mandiri.
Pernyataan ini disampaikan saat Dedi melakukan kunjungan ke lokasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta pada Jumat, 24 Januari 2025 siang. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh dua perusahaan swasta.
Kedua perusahaan itu mengklaim memiliki sertifikat atas lahan laut seluas 800 hektar, meski tidak memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pemasangan pagar laut tersebut.
BACA : Warga Desa Kohod Dukung Pembongkaran Pagar Laut Tangerang |