Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Kehadiran pagar laut mengganggu aktivitas para nelayan.
“Saya sangat mendukung langkah pemerintah mencabut pagar laut ini. Laut adalah milik umum, bukan untuk diperjualbelikan. Kami berharap pagar laut ini benar-benar diusut tuntas,” ujar salah seorang warga bernama Eny seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 24 Januari 2025.
Memasuki hari keempat,
pembongkaran pagar laut terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kemenhub. Sebanyak 450 personel dikerahkan untuk mencabut pagar bambu sepanjang 2 hingga 5 kilometer di perairan Cituis, Desa Karang Serang, dan sekitarnya.
Proses pembongkaran dimulai sejak pukul 09.00 pagi dengan bantuan sejumlah armada seperti kapal karet dan tugboat. Beberapa tiang bambu berhasil dicabut menggunakan tali tambang yang dihubungkan ke perahu-perahu tersebut.
Cuaca yang mulai mendung dan hujan rintik sempat menjadi tantangan bagi tim, namun operasi tetap dilanjutkan sesuai instruksi Brigjen Hari Indarto, Komandan Lantamal III.
Kendaraan tempur LVT-7 sempat digunakan dalam operasi ini. Namun, jaring
pagar laut dan bambu yang mencuat ke roda kendaraan menghambat pergerakan, sehingga kendaraan ini dianggap kurang efektif. Tim kemudian kembali menggunakan metode manual dengan menarik bambu menggunakan tali tambang dan perahu karet.
Di lokasi,
pos kesehatan dan fasilitas lainnya disiapkan untuk mendukung kelancaran operasi. Selain itu, sebagian bambu hasil pencabutan dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk keperluan sehari-hari.
Warga Desa Kohod berharap langkah ini menjadi awal pemulihan wilayah mereka, terutama untuk mendukung kembali aktivitas
nelayan dan ekonomi desa. Mereka menginginkan proses pembongkaran pagar laut dan pencabutan sertifikat yang bermasalah segera tuntas demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)