14 April 2023 20:10
Presiden Joko Widodo mengaku telah berupaya mendorong RUU Perampasan Aset agar segera diselesaikan.
Presiden Jokowi mengaku bingung sebenarnya apa yang menyebabkan RUU tersebut lambat diselesaikan.
“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset itu segera diselesaikan karena UU ini penting sekali,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menyebut, pihaknya telah menyampaikan soal perampungan RUU tersebut kepada DPR dan kementerian terkait.
Diketahui, jejak RUU Perampasan Aset masih berupa naskah akademik yang berada di tim penyelarasan yang dibentuk berdasarkan surat keputusan Menkumham.
Namun, Presiden Jokowi bukan hanya sekali membahas soal RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya pada 7 Februari 2023 bersama Menko Polhukam, Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung, Presiden sudah mendesak agar RUU tersebut segera diselesaikan.
Menurut Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan, masalah RUU ini karena sedang dalam koordinasi dan harmonisasi dengan sektor instansi lainnya untuk mendapatkan masukan dan mempunyai pemahaman yang sama.
Sementara itu dalam rapat kerja antara Menko Polhukam dengan Komisi III DPR yang membahas transaksi janggal Rp349 triliun, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, RUU Perampasan Aset perlu izin ketua partai.