NEWSTICKER

Erick Thohir: Saya Tak Berikan Hati Nurani ke Tikus-Tikus Korupsi di BUMN

N/A • 3 May 2023 20:39

Penetapan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka proyek fiktik menjadi pukulan telak bagi Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa dirinya tidak akan memberikan hati nurani kepada pegawai BUMN yang melakukan korupsi.

"Sejak dini saya sudah bilang, saya tidak memberikan hati nurani kepada tentu tikus-tikus yang korupsi," kata Menteri BUMN Erick Thohir.

Kendati demikian, Erick mengaku masih menanyakan kepada Kejaksaan Agung mengenai kasus proyek fiktif tersebut. 

"Saya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan. Beliau ini tersangka karena apa," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,5 triliun terkait penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Destiawan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dirinya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April-17 Mei 2023.
(Hajid Arrafi)