Mahfud MD Optimistis RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR

27 June 2023 07:03

Menko Polhukam, Mahfud MD optimistis RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas DPR dan akan segera diproses meski sudah lewat enam kali sidang paripurna DPR. Keyakinan Mahfud diperkuat adanya surpres yang diterbitkan Presiden Joko Widodo yang sudah diterima DPR sejak 4 Mei 2023 lalu, agar DPR segera melakukan pembahasan.

Sebelumnya RUU Perampasan Aset ditargetkan akan disahkan Juni. 

Menurut keterangan peneliti dari pusat studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alasan RUU Perampasan Aset belum juga dibahas dan disahkan dinilai karena adanya kekhawatiran bahwa kehadiran beleid itu akan menjadi senjata makan tuan.

RUU ini akan menyasar harta atau aset yang tidak jelas asal-usulnya. Bahkan muatan calon beleid itu juga mengatur soal peningkatan kekayaan tidak wajar (illicit enrichment).

Sementara ketua DPR, Puan Maharani merespons perihal tak kunjung dibacakannya surpres RUU Perampasan Aset dari Presiden Joko Widodo karena para legislator masih mencermati muatan dari calon beleid tersebut.

 Puan juga menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme yang berlaku dan akan memastikan proses legislasi calon beleid tidak mandek.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)