Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Kebocoran Data KPK

21 June 2023 17:30

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyatakan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan perkara kebocoran dokumen penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM ke tingkat penyidikan. 

Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah membentuk satgas khusus yang kini telah bekerja melengkapi barang bukti. 

Penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini setelah memeriksa berkas laporan dari sejumlah pihak, berbagai dokumen dan saksi. Karyoto menyebut ada informasi yang mestinya dirahasiakan penyidik KPK namun telah diketahui oleh pihak yang menjadi sasaran penyelidikan.

Juru bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya sejumlah pegawai KPK yang telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ali menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri untuk dimintai keterangan. 

Laporan dalam dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM ini dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)
kpk