Kemenkeu menangani secara serius kasus pejabatnya yang terlibat kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar. PLT Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, ada sebanyak 27 pegawai yang berprioritas tinggi utuk diklarifikasi.
"Ada 27 pegawai yang masuk prioritas tinggi untuk klarifikasi segera," ucap Yustinus Prastowo, dalam program Metro Siang Metro TV, Senin (13/3/2023).
Diketahui, terdapat 69 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat kasus harta jumbo, 55 di antaranya layak untuk diklarifikasi. Kemenkeu juga telah meminta bantuan PPATK untuk memberi informasi agar pihaknya bisa menyelidiki lebih dalam.
Selain itu, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk dapat memperoleh informasi terhadap pegawainya yang memiliki saham di berbagai perusahaan. Diketahui, beberapa pejabat pajak, terbukti memiliki saham di beberapa perusahaan, di antaranya Rafael Alun Trisambodo dan Wahono Saputro.
"Tentu itu akan menjadi benturan kepentingan akan kami dalami," tegas Yustinus Prastowo.
Kemenkeu berjanji, pihaknya akan terus menegakkan kode etik kepada seluruh pegawai. Selain itu, pihak Kemenkeu juga mengatakan akan menindak tegas jika ada penyimpangan.