14 December 2022 18:07
Ahli Balistik dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (14/12/2022).
Ahli Balistik Arif Sumirat mengatakan terdapat sepuluh peluru yang ditembakkan di rumah dinas Ferdy Sambo. Sepuluh peluru tersebut berasal dari dua senjata yang berbeda, yakni jenis Glock dan HS.
Arif juga menyebut, delapan peluru ditembakkan dari senjata jenis Glock dan dua lainnya berasal dari senjata jenis HS. Rincian peluru tersebut di antaranya, lima peluru ditembakkan ke arah dinding, tiga ke lantai dekat gudang dan dua peluru ke lis plafon.