Panji Gumilang Disidik Perkara Penodaan Agama

1 August 2023 22:16

Panji Gumilang bergembing dengan tuduhan menoda agama. Namun, Panji juga bersiasat melawan tuduhan, mulai dengan menghindari pemeriksaan dengan alasan sakit hingga mencari dukungan sejumlah kalangan agama dan kepercayaan. Sementara polisi punya puluhan saksi, fatwa MUI yang membuat Panji Gumilang bisa dipidana. 

Saksi penodaan agama atas nama Panji Gumilang akhirnya menjawab surat panggilan Bareskrim Polri. Panji bersedia datang dan diperiksa pada Selasa, 1 Agustus 2023. Pekan lalu Panji berdalih sakit sehingga tidak bisa menemui penyidik. Dia beralasan pergelangan tangan kirinya patah. 

Saat menemui tim investigasi di Gedung Sate pada 23 Juni 2023 lalu, Panji menerima pertanyaan. Misalnya apakah betul Panji Gumilang mengatakan Al-quran adalah sabda Nabi Muhammad SAW, lalu apakah betul Panji meyakini semua rasul dan kitab suci dan harus diikuti ajarannya oleh umat islam. 

Terhadap pertanyaan ini, Panji Gumilang merespon dengan enteng. Dia mengatakan materi pertanyaannya sepele dan remeh. 

Jika Panji menganggap soalnya remeh atau tidak, tetapi polisi sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan dengan terlapor Panji Gumilang. 

Panji bergeming dengan tuduhan yang diterimanya. Malah Panji memunculkan Al Zaytun sebagai pondok pesantren yang menerima semua agama, termasuk menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai lintas agama, kepercayaan dan lain-lain dalam 1 Muharram hingga acara miladnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)