21 July 2023 19:54
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan sebesar Rp5 triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Panji, Mahfud orang yang baik dan satu almamater di HMI. Mahfud juga dinilai memberikan komentar positif kepada Al Zaytun. Hal itu disampaikan kuasa Panji, Hendra Effendi.
“Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik, satu almamater dengan klien kami di HMI. Ke sini-sini beliau sangat membela klien kami, menyampaikan bahwa Al Zaytun produknya baik, santrinya baik. Itu sangat kami apresiasi,” sebut Hendra Effendi kepada Metro TV.
Kini Panji Gumilang justru menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hendra tidak menjelaskan isi gugatan maupun dasar gugatan yang dilayangkan.
“Selanjutnya aka nada yang kami gugat, (atau) dalam proses gugatan. Itu kita sebut inisial namanya RK, akan kita gugat tentunya permintaan klien kami,” lanjut Hendra.