Pelaku Utama Tragedi Trisakti Belum Terungkap Setelah 25 Tahun Reformasi
N/A • 21 May 2023 14:51
Setelah 25 tahun reformasi, belum ada tindak lanjut penyidikan tragedi Trisakti, Semanggi I dan II di tahun 1998 dan 1999. Padahal, Presiden Joko Widodo di awal tahun ini telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat pada ketiga peristiwa penembakan mahasiswa itu.
Tragedi Trisaksi pada 12 Mei 1998 mengawali tragedi gerakan reformasi penumbangan rezim orde baru yang kini sudah berusia 25 tahun. Sejak Soeharto turun dari jabatan Presiden RI pada 21 Mei 1998, hingga 2023, aktor utama penembakan terhadap empat mahasiswa Trisaksi saat demonstrasi belum juga terungkap.
Keluarga korban masih kecewa dengan proses hukum yang digelar pada 1998 dan 2002 di Pengadilan Militer. Sebab hanya menghadiri perwira bawahan dari sejumlah personel Polri yang diduga terlibat.
Sebelumnya, pada 2001 Pansus DPR RI yang dibentuk atas desakan keluarga korban dan mahasiswa menyimpulkan tidak terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti. Begitu pula dengan kasus Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999.
Kontras temuan Komnas HAM berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup menyebutkan telah terjadi pelanggaran HAM berat. Hasil penyelidikan Komnas HAM itu diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk segera dilakukan penyidikan pada April 2002. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut penyidikan dari Kejaksaan Agung.
Pada 11 Januari 2023, Tragedi Trisaksi, penembakan Semanggi I dan II dinyatakan sebagai satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Presiden Joko Widodo. Namun, Amnesty Internasional menyebut pengakuan Presiden Jokowi tidak ada artinya tanpa pertanggung jawaban hukum dan keadilan bagi korban.
(Silvana Febriari)