Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang membantah pernyataan jaksa yang menyebut ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dirinya bahkan heran, lantaran tuduhan tersebut tidak sesuai bukti di persidangan.
"Fakta dan bukti di persidangan, tidak ada yang bicara perselingkuhan," ujar Rasamala Aritonang, Selasa (17/1/2023).
Aritonang juga mengatakan, pernyataan jaksa soal perselingkuhan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keakuratan tuntutan tersebut. Dirinya menyebut akan mengajukan pembelaan saat pledoi, pekan depan.
Sebelumnya, Jaksa meyakini bahwa tidak ada peristiwa pelecehan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Jaksa justru menyebut keduanya telah berselingkuh. Jaksa juga mengatakan sulit untuk diyakini adanya pelecehan lantaran kondisi rumah sedang ramai, dan posisi rumah dinas Ferdy Sambo berada di wilayah padat penduduk.