Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berupaya melakukan perlindungan terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur, pemuda yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh tiga prajurit TNI. Komnas HAM juga turut melakukan investigasi agar tidak ada kesimpangsiuran informasi atas kasus tersebut.
Komnas HAM sendiri sudah memeriksa 13 saksi dan mengerahkan tim ke lokasi penculikan. Selain melakukan investigasi, Komnas HAM juga mengupayakan perlindungan terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur, bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau (LPSK).
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengaku ada kekhawatiran yang terjadi terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur soal kasus pembunuhan ini. Pasalnya, kasus ini berhubungan langsung dengan institusi TNI.
"Bagaimana pun juga keluarga korban ini ketika berhubungan dengan satu institusi," kata Abdul Haris Semendawai.
Kasus ini menjadi sorotan Komnas HAM setelah masuknya beberapa laporan dari aliansi masyarakat. Komnas HAM rencananya akan menemui Panglima TNI dan meminta keterangan pihak Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Karena hingga kini, peran dan alasan Praka RM, Praka HS dan Praka J menculik dan menghabisi nyawa Imam Masykur belum diungkap.
Sejauh ini, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif ketiga pelaku untuk memeras korban yang mengetahui korban menjual obat-obatan illegal.