Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael, Ayah Pelaku Penganiayaan Remaja
24 February 2023 09:53
SHARE NOW
Kementerian Keuangan menanggapi kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, yang dilakukan oleh anak dari Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam Konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya.
"Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan. Maka, mulai hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatan," Ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
Dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94/2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Diketahui, selain masalah penganiayaan yang dilakukan anaknya, kekayaan yang dimiliki Rafael juga menjadi sorotan, termasuk kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang tidak ada dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tercatat memiliki harta Rp56 miliar.