Jokowi Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MA Soal Pembatalan Hukuman Mati Sambo

10 August 2023 13:36

Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung yang memotong masa hukuman Ferdy Sambo Presiden Joko Widodo tersebut. Presiden juga meminta semua pihak untuk menghormati keputusan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus menghormati," ujar Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023.

Berdasarkan putusan MA, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tidak jadi dihukum mati melainkan dihukum seumur hidup meski pun terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama. Tidak semua hakim menilai hukuman dia pantas untuk dikurangi.

Tidak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga memotong masa hukuman Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR juga dikurang menjadi 8 tahun penjara. Sebelumnya, dia divonis selama 13 tahun penjara.

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga dapat pengurangan hukuman menjadi 10 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diberikan keringanan. Pidana Putri menjadi 10 tahun penjara, dari sebelumnya selama 20 tahun bui.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)