Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kasus Kredit Macet Sritex

Candra Yuri Nuralam • 9 July 2025 10:58

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 72 mobil dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Mobil-mobil berbagai merek itu termasuk Toyota, Alphard, hingga Mercedes Benz. Sebagian dititipkan di Rupbasan, sisanya dijaga TNI di Gedung Sritex 2 Sukoharjo.

“Penyitaan dilakukan berdasarkan enam surat perintah,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa, 8 Juli 2025. Kendaraan tersebut disita untuk keperluan penyidikan kasus kredit bermasalah senilai Rp3,5 triliun dari berbagai bank.
 

Baca: 

Kejagung Verifikasi Aset Sitaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Kejagung mencatat negara dirugikan sekitar Rp692,9 miliar dari kredit yang belum dilunasi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)