Kejagung Verifikasi Aset Sitaan Korupsi Tata Kelola Minyak

7 July 2025 12:04

Sejumlah aset dari korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Patra Niaga akan dilakukan verifikasi hari ini, Senin, 7 Juli 2025, di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Verifikasi digelar langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Emilwan Ridwan.

Sebelumnya pada Rabu, 11 Juni 2025, lalu dilakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah dan juga bangunan. Aset tersebut milik tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Gading Ramadhan Joedo.

Badan Pemulihan Aset melaksanakan verifikasi sebagai langkah awal proses penitipan pengelolaan terhadap pihak yang berkompeten.

Aset yang disita pada hari ini akan dikelola dan dikembalikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 1 MBU 03-2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.
 

Baca: Bersih-bersih Pelabuhan dari Pungli untuk Genjot Penerimaan Negara

Langkah tersebut wajib ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kelangsungan PT Orbit Terminal Merak, mengingat perannya yang sangat strategis dalam sistem distribusi minyak di wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan Barat.

 "Langkah selanjutnya kita akan ke lapangan. Yang pasti tugas kita memastikan operasional kegiatan perusahaan ini berjalan. Karena menyangkut hak orang banyak dan menyakut hak pekerja.  Apalagini ini menyangkut distribusi (minyak) di Sumatera," tutur Emilwan dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 7 Juli 2025.

"Kami juga meminta rekan-rekan Jampidsus agar proses penindakan hukum tetap berjalan," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)