7 July 2025 13:41
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani surat penetapan tarif baru ke 12 negara atas barang ekspor ke AS. Tarif tersebut mulai berlaku hari ini, Senin, 7 Juli 2025.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif resiprokal dan memberikan penawaran terima atau tinggalkan pasar AS. Hanya saja belum diketahui secara pasti siapa saja 12 negara yang mendapatkan tarif baru Trump.
Sebelumnya, pada Kamis, 3 Juli 2025, Donald Trump menyebut surat penetapan akan dikirimkan Jumat, 4 Juli, namun tertunda.
Baca: Penetapan Tarif Dagang AS di Depan Mata |