Donald Trump Tandatangani Surat Penetapan Tarif Baru

7 July 2025 13:41

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani surat penetapan tarif baru ke 12 negara atas barang ekspor ke AS. Tarif tersebut mulai berlaku hari ini, Senin, 7 Juli 2025.

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif resiprokal dan memberikan penawaran terima atau tinggalkan pasar AS. Hanya saja belum diketahui secara pasti siapa saja 12 negara yang mendapatkan tarif baru Trump.

Sebelumnya, pada Kamis, 3 Juli 2025, Donald Trump menyebut surat penetapan akan dikirimkan Jumat, 4 Juli, namun tertunda.
 

Baca: Penetapan Tarif Dagang AS di Depan Mata

Sebelumnya Donald Trump pada April 2025 mengumumkan tarif dasar sebesar 10?n jumlah tambahan untuk sebagian besar negara beberapa di antaranya berkisar hingga 50%.

Meski demikian, semua tarif kecuali tarif dasar 10% ditangguhkan selama 90 hari untuk memberikan lebih banyak waktu bagi negosiasi untuk mengamankan kesepakatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)