Nadiem Makarim Gandeng Kejagung dalam Pengadaan Chromebook

10 June 2025 17:50

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebut gandeng Kejaksaan Agung dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022. Pihaknya melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara atau Jamdatun Kejaksaan Agung.
 
Hal itu disampaikan Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, pagi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada masa jabatannya. Proses pun diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dalam proses audit juga oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha agar tidak ada monopoli, termasuk melibatkan Jamdatun Kejaksaan.
 
Jamdatun terlibat dalam pendampingan hukum pengadaan laptop agar proses pengadaan berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Ia juga menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
 
Ada lebih dari 1,1 juta laptop yang dialokasikan ke 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Pengadaannya pun melalui mekanisme e-katalog dan diawasi oleh auditor negara serta internal kementerian. Ia juga akan siap memberikan klarifikasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
 

Baca: Nadiem Belum Mendapat Panggilan Pemeriksaan dari Kejagung
 
Nadiem menekankan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam periode kepemimpinannya.
 
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi. Di luar itu pun kami melakukan Kemendikbudristek melakukan konsultasi kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli di dalam proses pengadaan ini,” kata Nadiem dikutip dari Newsline, Metro TV, Selasa, 10 Juni 2025.
 
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi. Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini. Dan itu yang sekarang saya melihat semua dari ke belakang. Dan saya ingin masyarakat mengerti bahwa seluruh proses azas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan sudah dilaksanakan,” tambahnya.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya sedang fokus mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin terkait pengadaan chromebook.
 
“Terkait dengan perkara pengadaan chromebook, dapat kami sampaikan yang pertama bahwa sekarang penyidik sedang fokus dalam rangka bagaimana mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin dalam rangka membuat terang dari tindak pidana. Dan itu terus dilakukan termasuk penyidik sekarang sedang membaca berbagai barang bukti elektronik maupun dokumen,” kata Harli Siregar.
 
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)