Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 10 June 2025 16:09
Jakarta: Pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyebut kliennya belum mendapat panggilan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu terjadi saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
"Bahwa penggeledahan itu tidak ada, pemanggilan pun belum ada," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem janji kooperatif atas persoalan hukum yang sedang berjalan saat ini demi menjernihkan masalah dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan. Nadiem menyebut penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan fondasi negara demokratis.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," jelas Nadiem.
Baca juga: Nadiem: Pengadaan Laptop Chromebook Sesuai Prosedur, Demi Cegah Learning Loss |