Nadiem: Pengadaan Laptop Chromebook Sesuai Prosedur, Demi Cegah Learning Loss

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Metro TV

Nadiem: Pengadaan Laptop Chromebook Sesuai Prosedur, Demi Cegah Learning Loss

Surya Perkasa • 10 June 2025 14:01

Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode anggaran 2019-2022. Dia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui kajian mendalam dan prosedur yang sesuai aturan.

"Pengadaan peralatan TIK, termasuk laptop, adalah bagian dari mitigasi risiko pandemi untuk mencegah learning loss. Semua prosedur telah kami tempuh, termasuk pendampingan dari berbagai pihak," ujar Nadiem dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa pada masa pandemi covid-19, Kemendikbudristek bergerak cepat untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran dengan mendistribusikan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77.000 sekolah selama empat tahun.
 

Baca: 
Nadiem Gandeng Hotman Paris Hadapi Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

Nadiem juga menyebut perangkat TIK tersebut berperan penting dalam mendukung asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang digunakan sebagai alat ukur capaian pembelajaran dan dampak dari learning loss.

“Saya menyampaikan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen saya terhadap transparansi dan integritas dalam kepemimpinan,” tambah Nadiem.

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Nadiem menyatakan dirinya menghormati langkah-langkah hukum yang diambil dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai bagian dari prinsip demokrasi.

“Saya sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Saya percaya keadilan akan ditegakkan dengan cara yang objektif,” tutupnya.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)