Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri
Tri Subarkah • 10 June 2025 09:06
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menghadapi proses hukum. Nadiem terseret dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022, senilai Rp9,9 triliun.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Dalih Nadiem, kala itu pandemi covid-19 terjadi krisis pendidikan. Pengadaan laptop, diklaim merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi, untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ujar Nadiem.
Baca: Eks Anak Buah Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Besok |