Nadiem Gandeng Hotman Paris di Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri

Nadiem Gandeng Hotman Paris di Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

Tri Subarkah • 10 June 2025 09:06

Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menghadapi proses hukum. Nadiem terseret dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022, senilai Rp9,9 triliun.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Dalih Nadiem, kala itu pandemi covid-19 terjadi krisis pendidikan. Pengadaan laptop, diklaim merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi, untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ujar Nadiem.
 

Baca: Eks Anak Buah Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Besok

Pihaknya melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Selain pelajar, pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi itu juga ditujukan sebagai alat meningkatkan kompetensi guru.

Ia mengeklaim selama menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan publik dirumuskan dengan asas transaparansi, keadilan, dan itikad baik. Merespon proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Jampidsus saat ini, Nadiem mengaku menghormati dan mendukung sepenuhnya upaya hukum tersebut.

Baginya, penegakan hukum yang adil dan transaparan merupakan pondasi negara demorkatis. "Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)