Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 9 June 2025 17:42
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa mantan anak buah eks Mendikbud Nadiem Makarim. Ada tiga orang yang akan dimintai keterangan.
“Rencana (pemeriksaan) mulai besok (Selasa, 10 Juni 2025),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Juni 2025.
Harli belum bisa memerinci sosok mantan anak buah Nadiem yang akan dipanggil penyidik. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Penyidik hanya bilang mulai besok,” ucap Harli.
Total, ada tiga mantan anak buah Nadiem yang akan dimintai keterangan. Mereka mangkir saat dipanggil penyidik pada pekan lalu.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi
operating system chrome atau
chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000
chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi
chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.