WNA Singapura Maafkan 3 Pelaku Pelecehan, Kasus Dihentikan

7 January 2025 10:45

Polrestabes Bandung membebaskan tiga pelaku dugaan pelecehan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Singapura. Tiga terduga pelaku dibebaskan, setelah korban memaafkan. 

"Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini, karena sudah melihat bahwa para terduga pelaku sudah meminta maaf dan karena masih di bawah umur, ini merupakan pembelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan lagi hal seperti ini." kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono setelah melakukan koordinasi dengan atase kepolisian Kedubes Singapura, serta kedua korban. Kedua korban tidak memperpanjang masalah tersebut dan memaafkan ketiga pelaku, setelah tiga pelaku membuat pernyataan mengakui perbuatannya dan meminta maaf. 

"Atas kepolisian dari Kedutaan Besar Singapura, sudahmemastikan itu dan berterima kasih juga dari korban atas kesiapsiagaannya pihak kepolisian dan juga berterima kasih kepada masyarakat warga bandung yang ikut melaporkan kejadian ini," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
 

Baca juga: Polda NTT Tangkap Mantan Guru Tari Pelaku Kekerasan Seksual Sesama Jenis


Sebelumnya, turis asing asal Singapura menjadi korban pelecehan saat malam Tahun Baru di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga terduga pelaku pelecehan. 

Langkah itu tak lama dilakukan setelah korban mengunggah dugaan pelecehan yang terekam di vlog ke akun sosial media, dan mengirimkan surat email ke Polrestbes Bandung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)