Candra Yuri Nuralam • 10 March 2025 17:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025. Namun, ia belum mengungkap identitas para tersangka yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Lebih lanjut, KPK akan memberikan informasi lengkap pada Kamis atau Jumat mendatang.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 10 Maret 2025. Barang bukti yang disita belum dapat dipublikasikan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait penempatan dana iklan BJB. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penyelidikan telah dimulai sejak 14 September 2024. Namun, kasus ini sempat berjalan lambat karena masa transisi kepemimpinan di KPK.