14 September 2025 18:22
Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan menangkap empat pelaku penjarahan dalam demo rusuh yang berujung terbakarnya kantor DPRD Kota Makassar. Pelaku menjarah ATM berisi uang senilai Rp320 juta.
Empat pelaku yang ditangkap berinisial MRS, AN alias K, MN, dan MH. Seluruh pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar di empat lokasi berbeda di Kota Makassar.
“Jadi yang melakukan pembongkaran ATM yang ada DPRD kota sudah ada yang tertangkap empat orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Minggu, 14 September 2025.
Baca juga: Eko Patrio Sambangi Polda Metro Jaya Pasca-penjarahan Rumah |