28 August 2025 18:27
Polisi menangkap dua orang guru mengaji yang mencabuli 14 santriwati di Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. AMJ (44) dan AG (24) ditangkap setelah pihak keluarga korban melapor ke pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap dengan modus yang berbeda. AMJ telah beraksi sejak 2015 mencabuli sembilan murid perempuannya dengan modus bisa menyembuhkan penyakit. Sementara AG melakukan pelecehan terhadap murid perempuan di bawah umur dengan modus berpura-pura meminta bantuan untuk mengerjakan pekerjaan rumah.
| Baca: Polisi Segera Periksa Dugaan Pedofilia Guru Cabul di Bekasi |