Polisi Segera Periksa Dugaan Pedofilia Guru Cabul di Bekasi

JP, 59, guru SMPN 13 Kota Bekasi yang diduga melakukan pencabulan kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (Metrotvnews.com/ Antonio)

Polisi Segera Periksa Dugaan Pedofilia Guru Cabul di Bekasi

Antonio • 27 August 2025 18:09

Bekasi: Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan memeriksa dugaan pedofilia terhadap JP alias Pak Joko, guru yang menjadi tersangka pencabulan siswa di Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, polisi belum dapat memastikan kondisi kejiwaan JP karena perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, tentunya akan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Bekasi, Rabu, 27 Agustus 2025.

JP alias Pak Joko merupakan guru berumur 59 tahun, telah berstatus tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban dari Pak Joko merupakan muridnya sendiri. 

Baca: 

Guru Cabul di SMPN 13 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara


Kusumo menerangkan, JP sudah beraksi tiga kali kepada korbannya. Pada aksinya yang terakhir, 14 Agustus 2025, perbuatan JP membuat korban syok.

"Korban tidak dapat berbuat apapun saat itu," ujar Kusumo.

Joko ditangkap di Cluster Ubud, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 26 Agustus 2025. Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut.

Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu seragam pramuka, satu kerudung berwarna cokelat, satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana legging warna hitam, dan satu lembar Akta Kelahiran. Kusumo mengimbau agar murid ataupun alumni yang pernah menjadi korban Pak Joko untuk segera melapor ke kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)