Fachri Audhia Hafiez • 12 August 2025 15:55
Jakarta: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada lima purnawirawan TNI adalah hak prerogatif kepala negara.
“Kalau Presiden memberikan penghargaan kepada mantan prajurit yang beliau kenal, ya why not?” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, 12 Agustus 2025.
Baca: Kehadiran Wakil Panglima TNI Diyakini Tak Ciptakan 'Matahari Kembar' |