14 August 2025 23:24
Putri Yeni atau yang dikenal sebagai Umi Cinta, pimpinan kelompok pengajian yang diduga menyimpang di Bekasi, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi pada Kamis, 14 Agustus 2025 sore. Pertemuan mediasi tersebut menyimpulkan bahwa meskipun ajarannya tidak sesat, kegiatan pengajian di kediamannya harus dihentikan.
Umi Cinta bersama sejumlah jemaahnya hadir di aula Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ia dipertemukan dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), TNI, Polri, Kejaksaan, serta warga yang sebelumnya melakukan aksi penolakan.
Dalam keterangannya, Umi Cinta dengan tegas membantah semua tuduhan yang beredar. Ia bersumpah di atas Al-Qur'an bahwa ia tidak pernah meminta infak sebesar Rp1 juta dengan jaminan masuk surga.
"Itu tidak benar. Semua berita yang simpang siur selama ini membayar Rp1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar," tegasnya.
Umi Cinta juga mengungkap alasannya menutup rumah setiap menggelar pengajian di Perumahan Dukuh Zamrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, pintu rumah sengaja ditutup lantaran menggunakan pendingin ruangan.
"Bukan kegiatannya yang tertutup, bukan ajarannya yang tertutup, tapi rumah saya ditutup karena ada AC-nya," ucap Umi Cinta.
Sementara MUI Bekasi menyatakan pengajian Umi Cinta tidak menyimpang. Meski demikian, pengajian tetap diminta dihentikan sementara.
"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaiatan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Saifudin Siroj, di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Saifudin menjelaskan pengajian yang dilakukan di rumah dua lantai di RW 12 tersebut dihentikan sementara. Serta harus meminta persetujuan dari warga setempat.