Dari Gaza ke Panggung Dunia, Suara Internasional untuk Palestina

25 September 2025 09:11

Jakarta: Sejauh ini ada sebanyak 156 negara anggota PBB yang mengakui kedaulatan Palestina, termasuk Kanada, Australia, Inggris, Portugal, dan Prancis yang baru saja bergabung dalam gelombang pengakuan pada September ini.

Dukungan politik ini menambah kuat posisi Palestina di kancah internasional, namun keterbatasan tetap ada. Majelis Umum PBB hanya bisa mengeluarkan resolusi rekomendatif, bukan keputusan yang mengikat seperti Dewan Keamanan. 


Pengakuan kedaulatan Palestina


Agresi Israel ke Jalur Gaza di Palestina sejak 7 Oktober 2023 yang semakin menjadi-jadi menjadi titik balik bagi banyak negara di dunia untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka terhadap pengakuan kedaulatan Palestina.

Terlebih, sebuah komisi ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini secara yakin menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Israel di Jalur Gaza merupakan tindak genosida.

Hal tersebut menuntut komunitas global untuk bertindak lebih demi membela kedaulatan Palestina dan menolong rakyatnya.

Sebelum Zionis Israel melancarkan serangannya ke Jalur Gaza pada 2023, jumlah negara yang mengakui kedaulatan Palestina hanya berkisar 135 negara. Namun, jumlah tersebut berangsur meningkat di tengah agresi Israel yang tak menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Di tahun 2024, negara-negara baru yang mengakui Palestina antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, serta Slovenia dan Armenia. Pada awal tahun ini, Meksiko ikut mendeklarasikan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina.
 

Baca Juga :

Menerka Nasib Palestina Usai Sidang Umum PBB



Menjelang konferensi tingkat tinggi soal Palestina di sela-sela SMU PBB, sejumlah negara, termasuk Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal, serentak menyatakan pengakuan mereka terhadap Palestina.

Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengakui Palestina sebagaimana pernyataan yang disampaikan PM Mark Carney pada 21 September.

Di hari yang sama, PM Australia Anthony Albanese, dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong, mengumumkan pengakuan negaranya atas Palestina.

Selain Australia dan Kanada, Inggris juga mengakui Palestina di hari yang sama. Dalam pernyataannya di media sosial X, PM Inggris Keir Starmer mengungkapkan bahwa harapan mewujudkan solusi dua negara memudar, dan kita tidak boleh membiarkan cahaya (harapan) itu hilang.

Portugal turut mengumumkan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina pada 21 September, sebagaimana diumumkan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel di New York.

Jumlah negara yang mengakui Palestina terus bertambah dalam konferensi tingkat tinggi mengenai isu Palestina di Markas Besar PBB New York, pada 22 September waktu setempat. Negara-negara tersebut antara lain Prancis, Lebanon, Luksemburg, dan Malta.


Pembentukan Kelompok Donor Palestina


Pada 23 September 2025, Presiden Uni Eropa Ursula van Der Leyen membuka inisiatif Uni Eropa untuk membentuk Kelompok Donor Palestina.

"Kami akan membentuk kelompok Donor Palestina, karena setiap negara Palestina di masa depan harus bisa mandiri secara ekonomi. Kita sebagai orang Eropa juga akan menyiapkan instrumen khusus untuk rekonstruksi Gaza. Gaza akan dibangun kembali," kata Ursula Van Der Leyen.

Sementara Tiongkok menyatakan bahwa Gaza merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Palestina. 

"Prinsip bahwa Palestina harus diperintah oleh orang Palestina sendiri harus diterapkan, dan hak-hak nasional Palestina yang sah harus dijamin dalam pengaturan pemerintahan, dan rekonstruksi pasca-konflik, solusi dua negara harus ditegakkan," kata Juru Bicara Kemlu China, Guo Jiakun.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)