Sindikat Pembobol Rekening Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

28 September 2025 09:55

Sindikat pembobol rekening nasabah bank swasta lintas provinsi dengan kerugian mencapai Rp750 juta dibekuk Satreskrim Polres Salatiga. Polisi masih memburu dua aktor intelektual sindikat tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku pembobol rekening nasabah bank dibekuk oleh Satresmob Polres Salatiga, Jawa Tengah. bersama Jatanras Polda Sulawesi Selatan.

Aksi pelaku yang diduga sudah dilakukan berulang kali itu terungkap saat korban, Ari Wibowo, warga Sidorejo, Salatiga tidak bisa mengakses rekening banknya pada 6 Agustus 2025.
 

Baca: Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp 204 Miliar Terbongkar, Libatkan Orang Dalam

Dari pengecekan diketahui terjadi pergantian kartu ATM oleh seseorang yang baku sebagai korban di kantor cabang bank di Pare-Pare, Sulsel. Saldo sebesar Rp750 juta lebih pun dikuras para pelaku.

"Sedangkan diketahui bahwa dalam KTP tersebut palsu dikerjakan oleh saudara D bersama Saudara H. Adapun pasal yang dilanggar yaitu 363 KUHP atau 263 KUHAP atau 378," tutur Kapolres Salatiga AKBP Veronica dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 28 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)